Maklumat

Tulisan-tulisan terkini dapat juga didapatkan di halaman Kompasiana di alamat https://kompasiana.com/didikaha

Khusus untuk konten-konten sastra seperti puisi, cerpen dan esai silahkan kunjungi http://blog.edelweis-art.com. Terima kasih (Penulis)

Kamis, Mei 31, 2007

PUISI BUKANLAH "SPEECH ACT"

DALAM sebuah perbincangan SMS, seorang teman di Semarang yang telah lama ‘jatuh hati’ pada puisi—dan kerapkali pula intens mempelajari puisi—dengan begitu pesimistis mengeluh, kendati ia telah berusaha dengan sungguh-sungguh untuk memahami (bahasa) puisi, tetap saja ia kerepotan untuk bisa mengerti apa yang dimaksudkan oleh puisi. Hingga puisi pun, baginya, tak lain memang adalah ‘makhluk aneh’ yang mungkin tidak harus ‘dipusingkan’ keberadaannya.


Ironis! Sungguh saya dapat membayangkan betapa ‘putus asa’-nya ia karena kebuntuan yang dialaminya itu.


Toh ini bukanlah satu-satunya keluhan tentang puisi yang pernah saya temui. Seperti kali lain pada sebuah acara pembacaan puisi yang dilakukan oleh “presiden” penyair Indonesia, Sutardji Calzoum Bachri di Taman Ismail Marzuki, Jakarta. Seorang penonton, mahasiswa sebuah PTN terkemuka di Jakarta yang berada di sebelah saya, mencak-mencak karena dirinya merasa tidak mudeng dengan apa yang dibacakan sang “presiden”, hingga ia pun ngeloyor meninggalkan tempat padahal pembacaan-pembacaan puisi lainnya masih ngantri di belakang.


Sungguh ironis. Nasib puisi sungguh begitu ironis. Di saat ia mencoba menyuarakan simpati dan empatinya terhadap berbagai polemik dan persoalan kehidupan, lingkungan (orang-orang) seakan tidak pernah dapat mendengarkan suaranya itu, meski ia telah lantang mengeluarkan seluruh potensinya. Suara puisi tetap saja bisu dan sunyi di tengah hingar-bingar suara-suara lain.


Namun, benarkah itu memang karena kesalahan penyair (sebagai “agen” puisi) yang tidak pandai mempresentasikan puisi? Atau, jangan-jangan itu justeru karena kesalahan kita, audiens, yang tidak mampu menangkap dan memahami suara (baca: pesan) puisi?


Anyway, sebelum kita ‘memvonis’ siapa yang salah dalam hal ini, ada baiknya kita ulas kembali tentang apa sebenarnya puisi itu sendiri.


Sebagai karya sastra, sebagaimana diterangkan A. Teeuw dari Universitas Leiden (Belanda) dalam bukunya Sastra dan Ilmu Sastra, puisi bukanlah speech act (tindak tutur yang normal) di mana ambiguitas dalam situasi puisi justeru built-in; pemaknaan puisi diserahkan kepada pembaca dengan merujuk pada kata-kata teksnya. Dan kata-kata teks itu sendiri, merupakan suatu ikatan yang menyeluruh, atau dengan meminjam istilah Saini KM, puisi merupakan “organisasi kata”. Pemaknaan puisi adalah menyeluruh pada kata-kata yang ada. Jadi, tidak bisa kita mengartikan sebuah puisi dengan membaca satu bait—apalagi satu baris—nya saja. Dan, makna kata pada puisi sendiri bersifat khas, di mana satu kata pada sebuah puisi, akan dapat berbeda konotasi dan orientasinya pada puisi lainnnya. Seperti kata tuhan dalam Saksikan oleh-Mu, Tuhan-ku/Ombak yang pecah tak lagi merdu (Elegi Pantai Kuta, 121002; Furry Setya Raharja) dan dalam yang mutakhir adalah membunuh tuhan (Jakarta, bukan Kotaku; Apito Lahire), di mana tuhan pada puisi yang pertama jelas-jelas yang dimaksud adalah tuhan pada sejati-Nya, baik dzat maupun sifat-Nya, berbeda dengan tuhan pada puisi kedua yang hanya sebagai simbol dari keimanan dan atau rasa/sifat keilahian yang ada dalam hati.


Adapun mengenai ilmu atau kaidah kebahasaan yang sering juga dipersoalkan, itu pun memang harus dikuasai oleh penyair dalam mengelola puisinya. Namun demikian, kaidah kebahasaan di sini bukanlah pada soal penggunaan tanda baca ataupun pemakaian besar kecilnya huruf. Toh, bagaimanapun, puisi itu berbeda dengan prosa. Dalam hal ini, penyair dibebaskan untuk memilih bentuk puisinya apakah itu menggunakan titik atau tidak, memakai huruf besar atau kecil, dan sebagainya, yang dikenal sebagai licenciae poetica—atau ‘kebebasan kreatif’ menurut istilah Jamal T. Suryanata. Kaidah kebahasaan yang dimaksud mengarah pada kata-kata teksnya yang harus ‘membumi’ di mana secara nalar dapat dipahami artinya, tidak ngawang-awang, lepas dari konteks pemaknaan yang selama ini disepakati bersama. Kata-kata tersebut harus inklusif terhadap pemahaman bersama. Seperti saat menggunakan kata "angsa putih", maka konotasi ataupun orientasi maknanya harus mengacu kepada "seekor unggas berleher panjang dengan bulu-bulu tubuhnya berwarna putih …", bukannya hewan lain atau entah apa yang maknanya eksklusif hanya disepakati si penyair sendiri. Apalagi menggunakan kata-kata yang sama sekali tidak ada dalam kamus bahasa apapun kecuali kamus bahasa si penyair.


Namun demikian, aspek kebahasaan, seperti dikutip Teeuw dari seorang ahli puisi asal Inggris, Jonathan Culler dalam bukunya di atas, pun bukanlah yang pertama-tama menjadikan sebuah tulisan sebagai puisi, melainkan konvensi, type of reading (cara baca) yang
‘dipaksakan’ pada pembaca hingga pembaca paham bahwa itu adalah puisi, yaitu meliputi, pertama, jarak dan diksi (distance and deixis). Kata diksi adalah kata yang referennya berganti-ganti, tergantung pada siapa yang menjadi pembicara serta saat dan tempat dituturkannya kata itu. misalnya aku, ini, di sini, kemarin dan lain-lain. Diksi berfungsi ikut membina dunia rekaan, mengarahkan pembaca sebagai persona yang meditatif, perenung. Puisi yang disajikan sebagai pernyataan pribadi dibaca dalam konteks referensi yang dibina dan memberi puisi itu koherensinya. Membaca puisi adalah lepas dari situasi tindak ujaran yang biasa; arti kata dalam pemakaian bahasa sehari-hari dimanfaatkan sekaligus dibuang untuk memberi makna pada puisi.


Seperti tentang puisi Joko Pinurbo: Pohon Cemara berikut:

Di depan rumahmu ia betah berjaga mengawal sepi,
dari jauh terlihat tenang dan tinggi.
Jaman berubah cepat, andaikan nasib dapat diralat,
dan pohon cemara masih saja serindang mimpi.


Pada dahannya masih tergantung sepotong celana:
gambar panah di pantat kanan, gambar hati
di pantat kiri; dicumbu angin ia menari-nari.


Burung bulan suka bersarang di ranting-rantingnya,
bulunya berhamburan di tangkai-tangkainya.


Aku pulang di malam yang tak kauduga.
Hallo, itu celana kok sudah beda pantatnya:
panah telah patah, hati telah berdarah;
darahnya kausimpan di botol yang tidak mudah pecah.


(2005)


Kata malam, aku dan atau kau pada puisi di atas, akan dapat berbeda referennya, ketika puisi tersebut dibaca orang lain. Aku bukan lagi aku sebagai Joko Pinurbo (penyair) tapi mungkin si A atau si B yang ‘berkepentingan’ dengan puisi tersebut. Kau tak lagi kau seperti yang dimaksud penyair saat menulis puisi tapi mungkin entah siapa, begitu pun malam tidak lagi menjadi malam pada pengalaman penyair tapi bisa jadi malam yang lain, mengacu pada referensi pengalaman pembacanya. Jarak (ruang dan waktu)-nya berubah menuruti ‘kepentingan’ yang ada.


Kedua, keseluruhan yang organik (organic wholes). Harapan koherensi dan kebulatan makna yang menentukan kegiatan penafsiran oleh pembaca, sebagaimana diterangkan di depan. Menafsirkan sebuah puisi adalah mengandaikan kebulatan, kemudian memberi makna pada kesenjangannya.


Ketiga, tema dan perwujudan (theme and ephiphany). Puisi diandaikan memiliki kekayaan implisit yang menjadikan usaha untuk memahaminya cukup menarik. Puisi yang pada lahirnya dapat kita baca sebagai peristiwa insidental atau pengalaman individual, mau tak mau kita berikan makna universal dan manusiawi.


Contohnya puisi Aku-nya Chairil Anwar yang pada lahirnya ditulis penyair sebagai resepsi pengalaman individual hidupnya yang perih—antara lain akibat perceraian orangtuanya, sebagimana pernah diceritakan karibnya, Asrul Sani, tiba-tiba saja menjadi universal. Puisi Aku dianggap sebagai “proklamasi” Angkatan ’45—seperti larik Aku ini binatang jalang yang sering dimaknai sebagai “yel” pemberontakan atau perjuangan melawan tradisi yang begitu ‘mengungkungi’ kala itu (tahun 1940-an).


Begitu pun puisi Pohon Cemara di atas dan puisi-puisi lainnya yang ‘sebenarnya’ merupakan pengalaman individual penyair, mau tak mau, ketika puisi hadir di tengah-tengah khalayak pembaca universal, itu pun menjadi pengalaman universal yang menjadi terserah untuk dimaknai atau disikapi oleh siapapun.


Demikianlah dan dari uraian di atas, kiranya dapat dipahami sekarang mengapa puisi selama ini sulit dipahami. Ini tidak lain karena konvensi yang ada pada puisi memang tak pernah dipahami secara utuh. Baik oleh penyair yang karenanya menjadikan puisinya “semau gue’ hingga yang terjadi kemudian adalah puisinya menjadi ‘gelap’, juga pembaca yang membaca dan menafsirkan puisi dengan ‘semau gue’ pula.


Thus, marilah kita bersama mulai menyikapi puisi dengan lebih ‘arif’, lebih intens dan sungguh-sungguh, hingga saat puisi (kembali) menyuarakan dirinya kita pun dapat mendengar dan menikmatinya dengan seksama, menangkap apa-apa yang disuarakan (baca: dipesankan) olehnya. Suara-suara puisi tidak lagi terbungkus kebisuan, namun dapat nyaring dan memberi kita makna dan pencerahan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar