Maklumat

Tulisan-tulisan terkini dapat juga didapatkan di halaman Kompasiana di alamat https://kompasiana.com/didikaha

Khusus untuk konten-konten sastra seperti puisi, cerpen dan esai silahkan kunjungi http://blog.edelweis-art.com. Terima kasih (Penulis)

Rabu, September 01, 2021

Karya Seni sebagai (Media) Kritik dan Gagasan Politik

Puisi Wiji Thukul - Peringatan

 

"The worst illiterate is the political illiterate, he doesn't hear, doesn't speak, nor participates in the political events. He doesn't know the cost of life, the price of the bean, of the fish, of the flour, of the rent, of the shoes and of the medicine, all depends on political decisions. The political illiterate is so stupid that he is proud and swells his chest saying that he hates politics. The imbecile doesn't know that, from his political ignorance is born the prostitute, the abandoned child, and the worst thieves of all, the bad politician, corrupted and flunky of the national and multinational companies." (Bertolt Brecht)


Menjadi seniman yang terjun ke ranah politik (merujuk kepada politik sebagai usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama), memang ngeri-ngeri sedap. Betapa tidak. Tidak sedikit seniman yang terjun ke ranah politik berakhir dengan intimidasi, kekerasan, bahkan kehilangan nyawa atau hak hidupnya.

Selain mural yang sedang ramai diperbincangkan, sastra dan teater merupakan dua bidang kesenian yang banyak digunakan oleh para seniman untuk berpolitik. Di negeri manapun. Di negeri ini sendiri setidaknya kita mengenal tiga nama: Pram, Rendra dan Wiji Thukul. (Baca selengkapnya)

Kamis, November 05, 2020

Membaca Data KTP Elektronik dengan Tesseract OCR

 

Ektraksi data teks dari KTP-el dengan Tesseract OCR

Bagi kita para pengembang aplikasi perangkat lunak (software), adakalanya barangkali kita mendapat keluhan atau tepatnya request dari pengguna aplikasi kita untuk menyediakan fitur yang dapat memudahkan proses verifikasi data, seperti data KTP pelanggan. 

Selama ini memang setiap layanan yang mewajibkan penggunanya (dalam hal ini: pelanggan) untuk menginput data KTP seperti NIK, Nama dan Tanggal Lahir, memang mewajibkan pula untuk mengunggah juga foto KTP-nya. 

Tidak lain digunakan untuk proses verifikasi dan validasi data yang telah diinput. Namun, hal ini tidak menutup kemungkinan juga untuk terjadinya kekeliruan. 

Terlebih jika data yang mesti diverifikasi tidak sedikit jumlahnya. Tentu waktu yang dibutuhkan menjadi semakin lama. Hal ini tentu dapat berakibat kurang baik juga bagi image pelayanan terhadap pelanggan. (Baca selengkapnya)