Maklumat

Tulisan-tulisan terkini dapat juga didapatkan di halaman Kompasiana di alamat https://kompasiana.com/didikaha

Khusus untuk konten-konten sastra seperti puisi, cerpen dan esai silahkan kunjungi http://blog.edelweis-art.com. Terima kasih (Penulis)

Tampilkan postingan dengan label ESAI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ESAI. Tampilkan semua postingan

Selasa, Juni 12, 2007

Memperingati Hari Antimadat Sedunia (26 Juni)

SAAT HIDUP BEGITU BERAT DAN MENYAKITKAN
NARKOBA BUKANLAH OBAT DAN PENYELESAIAN

IDEALNYA, hidup adalah sesuatu yang indah. Hidup, kita jalani dengan penuh keindahan. Tanpa beban. Penuh kemudahan. Apa yang kita inginkan dalam hidup ini dapat kita raih, dapat kita capai dengan penuh kemudahan.

Kehidupan rumah yang harmonis. Lingkungan yang ramah dan bersahabat. Studi yang lancar. Kerja yang nyaman.

Namun hidup, seringkali, memang tak seindah yang dibayangkan. Kenyataan hidup, lebih serring bertentangan dengan yang kita idamkan. Hidup sebagai sesuatu yang berat. Hidup sebagai hal yang menyakitkan.

Kacaunya kehidupan rumah. gagalnya hubungan dengan lingkungan. Gagalnya studi. Beragamnya persoalan kerja.

Cita-cita hidup yang gagal mendapatkan pencapaiannya, yang pada kondisinya, memang begitu menekan kita, memberatkan kita. Membuat kita lelah dan sakit.

Kita pun kemudian mencoba mencari penyelesaiannya. Mencoba mengangkat beban itu.

Kesana-kemari kita berlari-lari mencari jawaban. Mencari pertolongan. Mencari obat, penawar atas kesakitan hidup yang kita rasakan.

Namun, tak jarang kita pun seringkali tersasar, keblinger, salah mencari penyelesaian.

Salah satunya, pada narkoba.

Ya, narkoba!

Narkoba, yang dengan begitu meyakinkan, menawarkan pertolongan. Menawarkan penyelesaian atas kesulitan hidup kita, mengangkat beban berat hidup kita.

Dan, memang, kita pun mendapatkannya, mendapatkan pertolongan itu. beban hidup yang begitu menghimpit, dengan kehadiran narkoba, serasa terangkat dan terlepas dari diri kita. Kesakitan hidup yang begitu nyeri merajam, serasa hilang dengan datangnya narkoba.

Narkoba, ibarat pahlawan bagi kita atas kesulitan hidup yang kita rasakan.

Toh sebenarnya, itu hanyalah utopia. Hanya euforia utopis. Hanya fatamorgana belaka. Karena pada saatnya kelak, justeru narkobalah yang akan merampas hidup kita.

Narkoba bukanlah penyelesaian yang bisa membuat hidup lebih hidup. Narkoba hanyalah "setan" yang membuat berat beban hidup kian berlipat. Membuat persoalan hidup semakin rumit. Menjadikan kita budak atas penderitaan jiwa dan raga.

Sudah banyak bukti kita saksikan. Tak kurang berita di media massa: radio, suratkabar, televisi ataupun internet yang mengungkap sekian juta orang yang akhirnya hanya tambah merana gara-gara narkoba. Bahkan tidak sedikit di antaranya yang akhirnya mesti kehilangan nyawa. (Sekedar gambaran, berdasarkan data dari BNN, sekitar 1,5 persen dari seluruh populasi penduduk Indonesia, atau sekitar 3,2 sampai 3,6 juta orang Indonesia merupakan pemakai narkoba yang mana sekitar 15 ribu orang setiap tahunnya akhirnya meregang nyawa gara-gara narkoba. ironisnya, 78 persen korban tewas tersebut merupakan anak muda berusia antara 19-21 tahun.)

Akankah kita mengulangnya?

Akankah kita membiarkan kebodohan itu, kekonyolan itu terulang pada diri kita?

Seyogyanya kita sadari dan perhitungkan benar-benar segala keputusan kita, segala tindakan kita. Sesungguhnya Tuhan takkanlah memberikan beban, memberikan kesulitan pada kita di luar kemampuan kita. Saat Dia memberikan beban pada kita, saat itu pula Dia siapkan, Dia berikan penyelesaiannya. Inna ma'al-'usri yusran; sesungguhnya bersama kesulitan itu disertakan kemudahan. Demikian janji-Nya dalam salah satu firman-Nya.

Dan, kerja keras tanpa mengenal putus asa, disertai keimanan dan kepasrahan diri sepenuhnya atas kuasa-Nya, itulah sebenar-benar penyelesaian. Bukannya melarikan diri dari persoalan, dan menyerahkan diri pada "setan". Pada narkoba.

Ingatlah, narkoba bukan teman. Bukan obat. Bukan penyelesaian.

Ia nyata mengancam kita di balik "senyum"-nya yang menawan.

Senyum narkoba adalah senyum setan. Senyum kesengsaraan hidup kita.

Salam!


Kamis, Mei 31, 2007

PUISI BUKANLAH "SPEECH ACT"

DALAM sebuah perbincangan SMS, seorang teman di Semarang yang telah lama ‘jatuh hati’ pada puisi—dan kerapkali pula intens mempelajari puisi—dengan begitu pesimistis mengeluh, kendati ia telah berusaha dengan sungguh-sungguh untuk memahami (bahasa) puisi, tetap saja ia kerepotan untuk bisa mengerti apa yang dimaksudkan oleh puisi. Hingga puisi pun, baginya, tak lain memang adalah ‘makhluk aneh’ yang mungkin tidak harus ‘dipusingkan’ keberadaannya.


Ironis! Sungguh saya dapat membayangkan betapa ‘putus asa’-nya ia karena kebuntuan yang dialaminya itu.


Toh ini bukanlah satu-satunya keluhan tentang puisi yang pernah saya temui. Seperti kali lain pada sebuah acara pembacaan puisi yang dilakukan oleh “presiden” penyair Indonesia, Sutardji Calzoum Bachri di Taman Ismail Marzuki, Jakarta. Seorang penonton, mahasiswa sebuah PTN terkemuka di Jakarta yang berada di sebelah saya, mencak-mencak karena dirinya merasa tidak mudeng dengan apa yang dibacakan sang “presiden”, hingga ia pun ngeloyor meninggalkan tempat padahal pembacaan-pembacaan puisi lainnya masih ngantri di belakang.


Sungguh ironis. Nasib puisi sungguh begitu ironis. Di saat ia mencoba menyuarakan simpati dan empatinya terhadap berbagai polemik dan persoalan kehidupan, lingkungan (orang-orang) seakan tidak pernah dapat mendengarkan suaranya itu, meski ia telah lantang mengeluarkan seluruh potensinya. Suara puisi tetap saja bisu dan sunyi di tengah hingar-bingar suara-suara lain.


Namun, benarkah itu memang karena kesalahan penyair (sebagai “agen” puisi) yang tidak pandai mempresentasikan puisi? Atau, jangan-jangan itu justeru karena kesalahan kita, audiens, yang tidak mampu menangkap dan memahami suara (baca: pesan) puisi?


Anyway, sebelum kita ‘memvonis’ siapa yang salah dalam hal ini, ada baiknya kita ulas kembali tentang apa sebenarnya puisi itu sendiri.


Sebagai karya sastra, sebagaimana diterangkan A. Teeuw dari Universitas Leiden (Belanda) dalam bukunya Sastra dan Ilmu Sastra, puisi bukanlah speech act (tindak tutur yang normal) di mana ambiguitas dalam situasi puisi justeru built-in; pemaknaan puisi diserahkan kepada pembaca dengan merujuk pada kata-kata teksnya. Dan kata-kata teks itu sendiri, merupakan suatu ikatan yang menyeluruh, atau dengan meminjam istilah Saini KM, puisi merupakan “organisasi kata”. Pemaknaan puisi adalah menyeluruh pada kata-kata yang ada. Jadi, tidak bisa kita mengartikan sebuah puisi dengan membaca satu bait—apalagi satu baris—nya saja. Dan, makna kata pada puisi sendiri bersifat khas, di mana satu kata pada sebuah puisi, akan dapat berbeda konotasi dan orientasinya pada puisi lainnnya. Seperti kata tuhan dalam Saksikan oleh-Mu, Tuhan-ku/Ombak yang pecah tak lagi merdu (Elegi Pantai Kuta, 121002; Furry Setya Raharja) dan dalam yang mutakhir adalah membunuh tuhan (Jakarta, bukan Kotaku; Apito Lahire), di mana tuhan pada puisi yang pertama jelas-jelas yang dimaksud adalah tuhan pada sejati-Nya, baik dzat maupun sifat-Nya, berbeda dengan tuhan pada puisi kedua yang hanya sebagai simbol dari keimanan dan atau rasa/sifat keilahian yang ada dalam hati.


Adapun mengenai ilmu atau kaidah kebahasaan yang sering juga dipersoalkan, itu pun memang harus dikuasai oleh penyair dalam mengelola puisinya. Namun demikian, kaidah kebahasaan di sini bukanlah pada soal penggunaan tanda baca ataupun pemakaian besar kecilnya huruf. Toh, bagaimanapun, puisi itu berbeda dengan prosa. Dalam hal ini, penyair dibebaskan untuk memilih bentuk puisinya apakah itu menggunakan titik atau tidak, memakai huruf besar atau kecil, dan sebagainya, yang dikenal sebagai licenciae poetica—atau ‘kebebasan kreatif’ menurut istilah Jamal T. Suryanata. Kaidah kebahasaan yang dimaksud mengarah pada kata-kata teksnya yang harus ‘membumi’ di mana secara nalar dapat dipahami artinya, tidak ngawang-awang, lepas dari konteks pemaknaan yang selama ini disepakati bersama. Kata-kata tersebut harus inklusif terhadap pemahaman bersama. Seperti saat menggunakan kata "angsa putih", maka konotasi ataupun orientasi maknanya harus mengacu kepada "seekor unggas berleher panjang dengan bulu-bulu tubuhnya berwarna putih …", bukannya hewan lain atau entah apa yang maknanya eksklusif hanya disepakati si penyair sendiri. Apalagi menggunakan kata-kata yang sama sekali tidak ada dalam kamus bahasa apapun kecuali kamus bahasa si penyair.


Namun demikian, aspek kebahasaan, seperti dikutip Teeuw dari seorang ahli puisi asal Inggris, Jonathan Culler dalam bukunya di atas, pun bukanlah yang pertama-tama menjadikan sebuah tulisan sebagai puisi, melainkan konvensi, type of reading (cara baca) yang
‘dipaksakan’ pada pembaca hingga pembaca paham bahwa itu adalah puisi, yaitu meliputi, pertama, jarak dan diksi (distance and deixis). Kata diksi adalah kata yang referennya berganti-ganti, tergantung pada siapa yang menjadi pembicara serta saat dan tempat dituturkannya kata itu. misalnya aku, ini, di sini, kemarin dan lain-lain. Diksi berfungsi ikut membina dunia rekaan, mengarahkan pembaca sebagai persona yang meditatif, perenung. Puisi yang disajikan sebagai pernyataan pribadi dibaca dalam konteks referensi yang dibina dan memberi puisi itu koherensinya. Membaca puisi adalah lepas dari situasi tindak ujaran yang biasa; arti kata dalam pemakaian bahasa sehari-hari dimanfaatkan sekaligus dibuang untuk memberi makna pada puisi.


Seperti tentang puisi Joko Pinurbo: Pohon Cemara berikut:

Di depan rumahmu ia betah berjaga mengawal sepi,
dari jauh terlihat tenang dan tinggi.
Jaman berubah cepat, andaikan nasib dapat diralat,
dan pohon cemara masih saja serindang mimpi.


Pada dahannya masih tergantung sepotong celana:
gambar panah di pantat kanan, gambar hati
di pantat kiri; dicumbu angin ia menari-nari.


Burung bulan suka bersarang di ranting-rantingnya,
bulunya berhamburan di tangkai-tangkainya.


Aku pulang di malam yang tak kauduga.
Hallo, itu celana kok sudah beda pantatnya:
panah telah patah, hati telah berdarah;
darahnya kausimpan di botol yang tidak mudah pecah.


(2005)


Kata malam, aku dan atau kau pada puisi di atas, akan dapat berbeda referennya, ketika puisi tersebut dibaca orang lain. Aku bukan lagi aku sebagai Joko Pinurbo (penyair) tapi mungkin si A atau si B yang ‘berkepentingan’ dengan puisi tersebut. Kau tak lagi kau seperti yang dimaksud penyair saat menulis puisi tapi mungkin entah siapa, begitu pun malam tidak lagi menjadi malam pada pengalaman penyair tapi bisa jadi malam yang lain, mengacu pada referensi pengalaman pembacanya. Jarak (ruang dan waktu)-nya berubah menuruti ‘kepentingan’ yang ada.


Kedua, keseluruhan yang organik (organic wholes). Harapan koherensi dan kebulatan makna yang menentukan kegiatan penafsiran oleh pembaca, sebagaimana diterangkan di depan. Menafsirkan sebuah puisi adalah mengandaikan kebulatan, kemudian memberi makna pada kesenjangannya.


Ketiga, tema dan perwujudan (theme and ephiphany). Puisi diandaikan memiliki kekayaan implisit yang menjadikan usaha untuk memahaminya cukup menarik. Puisi yang pada lahirnya dapat kita baca sebagai peristiwa insidental atau pengalaman individual, mau tak mau kita berikan makna universal dan manusiawi.


Contohnya puisi Aku-nya Chairil Anwar yang pada lahirnya ditulis penyair sebagai resepsi pengalaman individual hidupnya yang perih—antara lain akibat perceraian orangtuanya, sebagimana pernah diceritakan karibnya, Asrul Sani, tiba-tiba saja menjadi universal. Puisi Aku dianggap sebagai “proklamasi” Angkatan ’45—seperti larik Aku ini binatang jalang yang sering dimaknai sebagai “yel” pemberontakan atau perjuangan melawan tradisi yang begitu ‘mengungkungi’ kala itu (tahun 1940-an).


Begitu pun puisi Pohon Cemara di atas dan puisi-puisi lainnya yang ‘sebenarnya’ merupakan pengalaman individual penyair, mau tak mau, ketika puisi hadir di tengah-tengah khalayak pembaca universal, itu pun menjadi pengalaman universal yang menjadi terserah untuk dimaknai atau disikapi oleh siapapun.


Demikianlah dan dari uraian di atas, kiranya dapat dipahami sekarang mengapa puisi selama ini sulit dipahami. Ini tidak lain karena konvensi yang ada pada puisi memang tak pernah dipahami secara utuh. Baik oleh penyair yang karenanya menjadikan puisinya “semau gue’ hingga yang terjadi kemudian adalah puisinya menjadi ‘gelap’, juga pembaca yang membaca dan menafsirkan puisi dengan ‘semau gue’ pula.


Thus, marilah kita bersama mulai menyikapi puisi dengan lebih ‘arif’, lebih intens dan sungguh-sungguh, hingga saat puisi (kembali) menyuarakan dirinya kita pun dapat mendengar dan menikmatinya dengan seksama, menangkap apa-apa yang disuarakan (baca: dipesankan) olehnya. Suara-suara puisi tidak lagi terbungkus kebisuan, namun dapat nyaring dan memberi kita makna dan pencerahan.

Senin, Mei 28, 2007

MEREDEFINISIKAN HUKUM ISLAM


BUKAN suatu kebetulan kiranya, jika Islam diturunkan Allah di jazirah Arab. Sebagaimana diketahui, Arab saat menjelang Islam diturunkan, merupakan wilayah dengan peradaban yang begitu parah. Tradisi mabuk-mabukan, kekerasan, perjudian, penguburan bayi perempuan hidup-hidup (ma`dul-banat), perbudakan, adalah contoh dari kerapuhan moral masyarakatnya. Termasuk, pelecehan seksual dan pelacuran. Toh, di tengah kondisi yang chaos itu, Islam bisa eksis bahkan berperan menyapu rupa kesangaran tersebut. Me-make up kembali `wajah` masyarakat yang bopeng penuh ke-jahil-an. Hingga ia pun diterima sebagai way of life yang niscaya.


Ini sebenarnya bukti bahwa Islam, betapapun, pada esensinya, memang dapat diterima adanya.


Lalu, mengapa sekarang, di saat peradaban umat manusia digembar-gemborkan kemajuannya, Islam justeru nampak hadir sebagai benalu? Islam, sebagaimana agama-agama lainnya, dianggap hanya sekumpulan dogma yang mengekang manusia, menjadi represi kekuasaan manusia atas kebebasannya, bahkan bagi banyak umat Islam sendiri, dan di `negara Islam` sekalipun.


Islam tidak lagi dianggap rahmatun lil `alamin. Islam tidak lebih hanya sebuah teror-isme, sebuah bom waktu yang kapanpun siap meledak, memporak-porandakan `peradaban`.


Sebenarnya, kalau mau kita kaji, ini merupakan kekeliruan kita sendiri. Pertama, adanya penafsiran dan pengejawantahan yang kaku (kalau tidak keliru) atas hukum-hukum Islam. Fundamentalisme agama (: kembali kepada Alqur`an dan Assunnah) kita definisikan `apa adanya`. Kita cenderung mengadopsi hukum-hukum--Alqur`an dan Assunnah--secara mentah-mentah, leksikal. Hingga yang kita dapati--atas hukum-hukum itu--pun adalah sesuatu yang memberatkan. Tidak relevan dengan perkembangan. Kuno. Padahal hukum-hukum itu sendiri fleksibel dan dinamis adanya. Tidak kaku dan dapat disesuaikan/dikembangkan menurut keadaan yang ada. Selalu ada toleransi pada setiap hukum. Tidak pernah ada `paksaan` dalam suatu hukum. Seperti halnya kewajiban untuk berdiri dalam shalat. Karena suatu keadaan yang tidak memungkinkan untuk berdiri (karena sakit, misalnya), maka kewajiban itu dapat gugur. Shalat kemudian bisa dikerjakan dengan duduk dan atau berbaring. Begitu pun dengan kewajiban berpuasa yang karena suatu sebab dapat ditinggalkan dan atau di-qadha` (diulang) di kemudian hari ataupun diganti dengan fidyah (tebusan).


Kedua, pemerintah (raja; presiden)--pada negara Islam--sebagai pelaksana daulat hukum agama, seringkali over dalam menafsirkan kedudukan. Kedudukan baginya adalah kekuasaan. Negara sama dengan privacy. Pemerintah merupakan `wakil` Tuhan (Allah) yang absolut, tidak dapat diganggu gugat, atas negara/rakyat. Fungsi sesungguhnya bahwa pemerintah adalah pelayan negara/rakyat, acapkali dilupakan dan ditinggalkan. Hingga yang ada kemudian adalah sebuah bentuk negara, sebuah pemerintahan yang otoriter. Rakyat ditekan dengan undang-undang yang berdalihkan agama. Dan, celakanya, banyak masyarakat/rakyatnya pun yang `mengamininya`.


Demikianlah, maka jika kekeliruan-kekeliruan itu dapat kita benahi, sesungguhnyalah Islam akan tetap dapat diterima. Islam senantiasa dapat dipercaya menjadi solusi atas segala persoalan yang terjadi.


Kamis, Mei 24, 2007

KETIKA MANUSIA HARUS (SALING) MENJAGA CINTA


KETIKA seseorang memutuskan untuk melakukan sesuatu, sesungguhnya ia telah meneguhkan dirinya pada apa yang dinamakan cinta. Kegiatannya berjalan, berangkat dari rasa cinta yang bangkit dalam dirinya. Seorang ayah yang bersusah payah mencari nafkah di bawah sengatan terik mentari dan cekaman gigil dingin hujan, ia melakukan hal itu karena kecintaannya pada anak-istrinya, pada keluarganya. Juga seorang anak yang mati-matian menjalani pendidikan, semata demi masa depannya yang tidak diingininya suram. Atau seorang sahabat, kakak, adik, kerabat yang mau melakukan sesuatu demi orang lain, demi keluarga, demi karib, demi saudaranya yang padahal kadang memberatkan dirinya, karena ia tidak ingin mengecewakan mereka, karena ia mencintai mereka.

Sunnatullah
Demikianlah, cinta adalah sunnatullah, suatu keniscayaan. Cinta ada dan akan terus mengada sepanjang kehidupan itu ada. Cinta yang membuat manusia punya alasan untuk meneruskan hidupnya. Cinta yang membuat manusia mau bertahan di belantara liar dunia ini. Cinta yang membuat dunia terasa damai dan indah.
Ketika Adam baru diciptakan Allah, betapa ia merasakan hidup sebagai suatu kehampaan, meski dalam glamour kemewahan surga. Namun, saat kemudian Allah ciptakan Hawa, iapun merasakan hidup menjadi bergairah. Hidup sebagai sesuatu yang indah. Meski kemudian dalam penuh kesusahan dunia. Hawa adalah sebuah cinta bagi Adam.

Tragedi
Namun, ada kalanya juga cinta mengalami dekadensi, erosi. Bahkan seringkali tumbuh secara tidak wajar, liar. Yang kemudian menimbulkan ekses yang negatif, naïf, fatal: pertentangan, pertikaian, bahkan peperangan. Hal ini terjadi karena ketidakmampuan mengendalikan cinta: salah menafsirkan cinta, menempatkan cinta pada tempat yang tidak semestinya.
Kisah Kabil adalah kisah yang bisa dijadikan ibrah atas tragedi yang terjadi karena hal itu. Ketika demikian besarnya cinta Kabil pada Iqlima namun ia tidak bisa mengejawantahkannya dengan `benar`, hingga kemudian yang timbul adalah ketidakpuasan. Kedengkian. Dan, pembunuhan.
Demikian halnya kisah Bandung Bondowoso - Roro Jonggrang, Dayang Sumbi - Sangkuriang yang harus mengalami sad ending karena tidak bisa menyikapi cinta yang ada.
Juga ketika orang-orang melanglang dunia demi mencari kekuasaan, invasi ke negara-negara lain, atau ketika mereka menduduki jabatan, memegang kekuasaan yang kemudian sewenang-wenang, menumpuk kekayaan dengan segala cara, korupsi, sebenarnya itu pun wujud dari sebuah cinta. Kecintaan pada bangsanya, pada dirinya-untuk memperbaiki nasib. Sayang, pewujudan cintanya tidak dijalankan pada lajur yang semestinya. Karena apa yang terjadi pada pewujudan cinta tersebut, justeru dengan merusak ke-cinta-an lain, merusak nasib yang lain.

Cinta Semestinya
Demikian, sehingga cinta pun tidak bisa disewenang-wenangkan.
Benar, cinta adalah hak asasi. Namun, bahwa hak asasi itu pun ada berbarengan dengan hak asasi-hak asasi orang lain. Maka, tidak benar, demi cinta, karena cinta, kita menghalalkan segala cara.
Seyogyanyalah kita saling menjaga cinta yang ada pada diri kita. Hendaknya kita arif dalam menyikapi cinta, mengejawantahkan cinta. Hingga tragedi ala Kabil - Habil, Dayang Sumbi - Sangkuriang, Malinkundang, Romeo - Juliet, Roro Jonggrang - Bandung Bondowoso, perang dunia, kerusuhan Poso, kerusuhan Ambon, pertikaian tanah Rencong, teror Kuta, perkelahian pelajar, tawuran antarwarga, tidak lagi terulang. Kita bisa menghindarinya. Setidaknya, meminimalisasikannya.
Cinta itu anugerah. Sepatutnyalah kita menjaga anugerah itu agar tidak menjadi sesuatu yang tercela dan menimbulkan ketercelaan.

KETIMPANGAN RETORIKA: FAKTOR UTAMA KEGAGUAN PUISI


TUJUAN dari suatu komunikasi adalah terjalinnya kesepakatan antara komunikator (penyampai pesan) dengan komunikan (penerima pesan), yaitu bahwa komunikasi dapat menghasilkan feedback (respon) positif dari komunikan atas message (pesan) yang disampaikan komunikator. Adapun proses atau hal penciptaan feedback positif, oleh komunikator, disebut dengan retorika.

Namun acapkali komunikasi pun menghasilkan feedback nol ataupun negatif; suatu kondisi di mana komunikan tidak dapat menerima ataupun menolak sama sekali message yang disampaikan komunikator. Hal ini dikarenakan adanya ketimpangan-ketimpangan dalam hal retorika tersebut.

Puisi sebagai form komunikasi, pun tidak luput dari permasalahn itu. Ia, dalam penyampaiannya oleh komunikator (dalam hal ini: penyair), seringkali terkesan `gagu` bahkan tidak jarang menimbulkan misunderstanding bagi pembaca dan penikmatnya (sebagai komunikan).

Ketimpangan-ketimpangan itu biasanya terjadi karena dua hal:

1. Kesalahan memilih dan menempatkan citra dan atau lambang

2. Kegelapan makna citra dan atau lambang



Puisi adalah Organisasi Kata


Puisi adalah organisasi kata. Yaitu bahwa masing-masing kata sebagai unsur pembentuknya yang tersaji dalam citra dan lambang, haruslah saling mengisi dan melengkapi. Hubungan di antara unsur tersebut begitu erat. Baik dalam lingkup internal bait maupun antarbait. Perhubungan ini berkaitan erat dengan interpretasi puisi nantinya. Yang pada kondisinya, kesalahan mengakomodasi kata, sekecil apapun, dapat megurangi nilai dari puisi. Bahkan dapat menjadikan gagalnya puisi.

Citra
, merujuk kepada konsepsi Saini KM, merupakan gambaran dari pemahaman penyair terhadap sesuatu obyek dan sekiranya gambaran tersebut dapat menunjukkan entitas warna pikir pemahaman tadi. Seperti puisi Eka Purwaningsih: 111 berikut, yang merupakan pencitraan penyair akan berbagai teror dan tragedi yang belakangan ini melanda umat manusia di berbagai penjuru dunia—tidak terkecuali Indonesia—yang dianggap penyair sebagai “permainan benang merah” ataupun “pantomim” Dewa (baca: Tuhan):


aih Dewa bermain benang merah

dari WTC ke Legian

berinjit-injit kecil melompati

gedung-gedung malam

aih Dewa berpantomim

menyulut api rokok

klatunya membara-bara

jatuh membakar kota


Sedang lambang, sebenarnya pun sama dengan citra. Hanya saja apreasiasi yang terjadi kepadanya bukanlah secara konvensional. Dalam Aku-nya Chairil Anwar, misalkan. Di sini kita dapati larik Aku ini binatang jalang. Namun, binatang jalang yang dimaksud di sini bukanlah binatang jalang pada sejatinya sebagai makhuk hidup. Binatang jalang di sini hanyalah lambang yang diberikan penyair pada dirinya yang memang merasa `sebagai` binatang jalang yang Dari kumpulannya terbuang.

Sekarang kita perhatikan dua kutipan `puisi` berikut:

(1)  Mungkin ini sudah saatnya, aku harus kembali

Melipat semua mimpi

Dan mendendangkan kembali sebongkah kenangan.

(2)  …

sebuah harapan kau gantungkan

di gerbang masa depan

yang teramat tandus


Pada `puisi` pertama, terlihat adanya pengorganisasian kata yang rancu. Adanya pengalokasian kata yang tidak memenuhi syarat-fungsinya. Yaitu pada larik terakhir: Dan mendendangkan kembali sebongkah kenangan.

Perhatikan! Pada larik ini kita dapati kata sebongkah yang berkorelasi dengan mendendangkan. Kendati kata sebongkah maupun sebait, misalkan, itu sama-sama mengacu-arti pada sebuah, namun lazimnya relasi dari sebongkah adalah hal-hal konkrit, batu, misalkan, sedang yang diharapkan dari mendendangkan adalah hal-hal abstraktif. Lain halnya dengan Melipat semua mimpi pada larik kedua bait `puisi` tersebut atau dalam puisi Pokok Murbei-nya Rayani Sriwidodo: sesosok kelam di bidang datar beranda, misalkan. Di sini daya imajinasi yang dimiliki oleh melipat dan di bidang datar beranda telah membebaskan mimpi dan kelam dari ikatan keabstraksian.

Begitu pun pada `puisi` berikutnya. Kerancuan, bahkan lebih jelas terlihat di sini. Secara nalar-rasional, adakah gerbang yang tandus? Mungkin akan tepat kiranya jika kata gerbang diubah menjadi ladang dan kata gantungkan diganti dengan tanam—sehingga menjadi sebuah harapan kautanam/di ladang masa depan/yang teramat tandus. Namun, memang demikianlah puisi. Sebagaimanapun rancunya, orang lain tidaklah berhak mengubahnya. Hanya penyairnyalah yang dapat menentukan, apakah puisinya akan terus dibiarkan keliru atau akan diluruskan kembali.

Terhadap hal ini, sehingga seorang penyair menjadikan puisinya incorrect, sebagaimana kedua contoh di atas, biasanya dikarenakan tingkat intelegensi bahasanya yang kurang mendukung atau kalau tidak dia tidak memperhatikan betul-betul kaidah yang ada. Atau karena faktor emosi yang menuntutnya untuk `segera` membuat puisinya jadi, dalam seketika, bahkan, sehingga dalam pengakomodasian kata pun, ia menjadi serabutan, asal comot. Atau juga karena asumsi bahwa dalam berpuisi seorang penyair diberi kebebasan dengan apa yang disebut sebagai licenciae poetica. Tentang faktor yang terakhir ini, sesungguhnya, sebagaimana yang dikemukakan oleh Jamal T. Suryanata, meski licenciae poetica (disebut Jamal dengan `kebebasan kreatif`) itu merupakan hak setiap penyair, namun kebebasan tersebut pun sudah tentu bukanlah kebabasan yang lepas-bebas dan tanpa dasar apapun. Dalam konteks ini, maka gramatika bahasa pun perlu diperhatikan oleh seorang penyair dalam menulis puisi.


Puisi bukanlah Teka-teki


Selanjutnya, dari hasil `pemantauan` Saini KM, didapati bahwa kita (baca: penyair pemula) dalam menulis puisi, seringkali tidak menenggang pembaca. Kita mengungkapkan pikiran-pikiran dan perasaan sejauh kebutuhan kita sendiri saja. Artinya, kalau kita sudah mengerti dan merasakan, kita menganggap segalanya sudah selesai, tidak terlintas dalam pikiran kita bahwa orang lain atau pembaca mungkin saja mendapat kesukaran untuk menghayati puisi kita. Puisi kita seringkali terkesan sebagai suatu teka-teki yang acapkali tidak dapat dipecahkan oleh pembaca. Sehingga, mau tidak mau, message yang terkandung di dalam puisi pun tidak dapat diterima oleh pembaca dan puisipun menjadi gagal.

Satu hal yang amat disayangkan. Padahal puisi bukanlah suatu teka-teki. Ia merupakan suatu bentuk pernyataan lugas, yang tidak menutup kemungkinan bagi pembaca untuk bisa memahaminya. Meski kelugasan di sini pun bukanlah kelugasan sebagaimana pada prosa. Kelugasan di sini tentunya terikat dengan hakikat puisi itu sendiri, sebagai rangkaian kata yang `padat` dan `berisi`. Ia tidaklah sepanjang-lebar cerpen dan atau novel dalam penuturannya. Kata-katanya begitu ekonomis dan partikular.


Bersikap Wajar dan Realistis


Itulah antara lain kiranya yang selama ini menjadikan kita akhirnya gagal dalam berpuisi. Emosi yang cenderung menggebu-gebu, seringkali justeru hanya mengantar pada kebuntuan dan kebekuan kreatifitas. Adanya sikap over-acting dalam berkarya di mana karya-karya yang tercipta—seringkali—begitu bombastis dan utopis.

Meski, itu pun bukan berarti kegagalan mutlak. Bagaimanapun, itu adalah `kewajaran manusiawi`. Siapapun, diakui ataupun tidak, tentunya pun pernah mengalami hal serupa: terjebak dalam fantastisme emosi.

Yang penting sekarang adalah, bahwa belajar bersikap dari kekeliruan dan kegagalan, merupakan satu hal yang teramat bijak, untuk dilakukan. Tulislah puisi secara wajar dan realistis. Dan tentunya pula, membekali diri dengan lebih banyak pengetahuan bahasa dan sastra (dalam hal ini: puisi). Karena hanya dengan semua itulah, segala bakat, segala kreatifitas yang dimiliki akan berarti dan dihargai. Kewajaran, kejujuran dan ke-amung-an adalah modal menuju kesuksesan. Termasuk dalam berpuisi.

Selamat berpuisi!


Rabu, Mei 23, 2007

ISRA` MI`RAJ, EINSTEIN DAN KEBENARAN FIRMAN ILAHI

(Sebuah Tinjauan)

ISRA`MI`RAJ, sebagai sebuah peristiwa metafisika (gaib), barangkali bukan sesuatu yang istimewa. Kebenarannya bukanlah sesuatu yang luarbiasa. Kebenaran metafisika adalah kebenaran naqliyah (: dogmatis) yang tidak harus dibuktikan secara akal, namun lebih bersifat imani. Valid tidaknya kebenaran peristiwa metafisika—secara akal, bukanlah soal selagi ia diimani.
Namun, Isra` Mi`raj bukanlah peristiwa metafisika. Ia adalah peristiwa fisika (: nyata; badaniah) yang dialami dan dijalani Nabi Muhammad saw dengan segenap kesadaran inderawinya, sebagaimana diterangkan dalam Alqur`an surat Al-isra` ayat 1 dan Annajm ayat 13.
Maka, sebagai peristiwa fisika, Isra` Mi`raj adalah sesuatu yang istimewa. Kebenaran Isra` Mi`raj adalah kebenaran yang luarbiasa. Keistimewaan ataupun keluarbiasaan tersebut, tidak lain karena pemberontakannya pada tradisi. Kebenaran Isra` Mi`raj adalah kebenaran inkonvensional.
Maka, wajar kiranya, jika banyak orang pun mempertanyakan (meragukan?) ke-shahih-an Isra` Mi`raj tersebut. Menganggap Isra` Mi`raj sebagai sesuatu yang mengada-ada dan dongeng Nabi belaka.
Toh, Isra` Mi`raj bukanlah cerita rekaan ataupun dongeng Nabi. Isra` Mi`raj adalah sebuah firman Ilahi dan, firman Ilahi tetaplah sebuah kebenaran. Kebenaran hakiki dan mutlak yang tidak dapat diganggu-gugat. Meski ia berseberangan dengan tradisi ilmu pengetahuan. Meski ia bertentangan dengan akal nalar manusia.


Albert Einstein
Maka, bukan suatu kebetulan kiranya, jika kemudian Allah ciptakan seorang manusia bernama Albert Einstein, ilmuwan berbangsa Yahudi (bangsa yang sejak awal `menentang` Islam), yang kelak dengan teorinya, kebenaran Isra` Mi`raj menjadi nyata adanya.
Lahir di Jerman tanggal 14 Maret 1879 dan meninggal di Amerika Serikat tanggal 16 April 1955. Sebagai ilmuwan, Einstein telah menghabiskan lebih dari separuh hidupnya untuk menerobos dan membabat kelebatan dan kepekatan hutan ilmu pengetahuan. Dengan dedikasi dan vitalitasnya yang tinggi, iapun dapat membukakan jalan pencerahan bagi banyak orang. Ia telah menyumbangkan pikiran-pikirannya yang begitu berharga. Menyumbangkan teori-teorinya yang dapat memecahkan banyak teka-teki dan persoalan yang selama ini menyelimuti kehidupan.


Teori Relativitas
Satu dari sekian teorinya, adalah tentang relativitas. Sebuah teori yang mengupas hakikat alam semesta sebagai suatu susunan terpadu di mana segala yang ada di dalamnya, dengan kemajemukan dan keberagamannya, tunduk pada satu hukum universal, dengan kecepatan cahaya sebagai konstanta bandingnya. Sebuah teori yang, kelak melahirkan pula teori (ide) tentang bom atom yang begitu mengerikan itu.
Dalam teorinya itu, Einstein menerangkan bahwa tidak ada sesuatu yang mutlak dalam kehidupan ini. Segala sesuatu relatif dalam gerak dan kedudukannya. Sebuah bola yang bulat, suatu saat akan dapat berubah pipih. Begitu pun penggaris yang panjang, pada saat yang berbeda dapat mengerut, pendek. Sebuah benda yang berbobot ringan di satu saat, dapat menjadi berat atau tidak berbobot sama sekali di saat-saat lainnya. Jarum jam yang bergerak cepat mengukur waktu, ada kalanya menjadi lambat bahkan pada satu titik masa, berhenti sama sekali. Juga jantung yang berdenyut menandai usia, dapat mengalami kelambatan hingga usia pun berjalan lebih lambat dari yang semestinya.

Einstein merumuskan teorinya dalam sebuah persamaan:


t'
=
waktu benda yang bergerak
t
=
waktu benda yang diam
v
=
kecepatan benda
c
=
kecepatan cahaya

Diterangkan bahwa perbandingan nilai kecepatan suatu benda dengan kecepatan cahaya, akan berpengaruh pada keadaan benda tersebut. Semakin dekat nilai kecepatan suatu benda (v) dengan kecepatan cahaya (c), semakin besar pula efek yang dialaminya (t`): perlambatan waktu. Hingga ketika kecepatan benda menyamai kecepatan cahaya (v=c), benda itu pun sampai pada satu keadaan nol. Demikian, namun jika kecepatan benda dapat melampaui kecepatan cahaya (v>c), keadaan pun berubah. Efek yang dialami bukan lagi perlambatan waktu, namun sebaliknya.
Pada awalnya, teori Relativitas itu pun mendapat banyak tentangan. Seperti halnya Nabi saat memberitakan Isra` Mi`raj, Einstein saat mengumumkan teori tersebut, banyak dicemooh bahkan dianggap tidak waras karena, sebagaimana juga Isra` Mi`raj, teorinya itu pun telah menentang tradisi yang selama ini dianut dan dielu-elukan. Relativitas telah menolak kemutlakan ukuran bahwa semua benda selalu dalam keadaan tetap, tidak pernah berubah. Sebuah bola akan tetap bulat, sebuah penggaris akan tetap panjang, usia akan tetap berlari menua, bagaimanapun kondisinya.
Namun ketika laboratorium kemudian dapat menemukan gejala yang sama sebagaimana terurai dalam Relativitas, segera teori itu pun memperoleh kedudukannya yang semestinya sebagai sebuah kebenaran.
Studi tentang sinar kosmis, merupakan satu pembuktian.
Didapati bahwa di antara partikel-partikel yang dihasilkan dari persingungan partikel-partikel sinar kosmis yang utama dengan inti-inti atom Nitrogen dan Oksigen di lapisan Atmosfer atas, jauh ribuan meter di atas permukaan bumi, yaitu partikel Mu Meson (Muon), itu dapat mencapai permukaan bumi. Padahal partikel Muon ini mempunyai paruh waktu (half-life) sebesar dua mikro detik yang artinya dalam dua perjuta detik, setengah dari massa Muon tersebut akan meleleh menjadi elektron. Dan dalam jangka waktu dua perjuta detik, satu partikel yang bergerak dengan kecepatan cahaya (± 300.000 km/dt) sekalipun paling-paling hanya dapat mencapai jarak 600 m. padahal jarak ketinggian Atmosfer di mana Muon terbentuk, dari permukaan bumi, adalah 20.000 m yang mana dengan kecepatan cahaya hanya dapat dicapai dalam jangka minimal 66 mikro-detik.
Lalu, bagaimana Muon dapat melewati kemustahilan itu?
Ternyata, selama bergerak dengan kecepatannya yang tinggi—mendekati kecepatan cahaya, partikel Muon mengalami efek sebagaimana diterangkan teori Relativitas, yaitu perlambatan waktu.


Kebenaran Isra` Mi`raj
Demikianlah Relativitas telah dapat membuktikan kebenarannya. Menyingkap kebenaran-kebenaran yang selama ini tersembunyi di balik keruwetan dan arogansi ilmu pengetahuan. Termasuk, kebenaran Isra` Mi`raj.
Sebagaimana diterangkan di depan, ketika sebuah benda bergerak dengan kecepatan mendekati kecepatan cahaya, seperti halnya partikel Muon, benda itu akan mengalami efek perlambatan waktu. Seseorang yang meluncur ke angkasa dengan pesawat yang berkecepatan mendekati kecepatan cahaya, maka ia akan mengalami pertambahan usia yang lebih lambat dari yang semestinya di bumi. Ketika kembali ke bumi ia akan mendapati bumi telah begitu tuanya sedang dirinya hanya bertambah beberapa waktu saja. Ia telah terlempar ke masa depan. Namun jika kecepatannya ditambahkan hingga melampaui batas kecepatan cahaya, yang akan dialaminya bukanlah perlambatan waktu, namun sebaliknya. Ketika kembali ke bumi, bukan masa depan yang didapatinya. Namun, ia kembali ke masa lalu. Ia telah menjadi penziarah masa lalu.
Dan, inilah yang telah direfleksikan buraq, hewan sejenis kuda bersayap sebagai kendaraan Nabi saat melakukan perjalanan Isra`. Ketika memulai perjalanan yaitu dari Masjid Alharam (Mekkah), dengan daya kecepatan buraq (v>c), Nabi tidaklah mengarah ke masa depan. Namun kembali ke masa lalu. Dan, melewati masa lalu itulah Nabi memberangkatkan perjalanannya. Hingga, seiring guliran-guliran waktu perjalanan itu, perjalannpun melaju ke titik waktu saat mana beliau baru memulai. Hingga, kesan yang ada pun seolah-olah Nabi melakukan perjalanan Isra` Mi`raj hanyalah sesaat. Padahal, hakikatnya, beliau pun menjalani Isra` Mi`raj, berdasarkan `perhitungan` waktu pribadinya, lazimnya perjalanan-perjalanan sejenis lainnya dengan menghabiskan waktu berjam-jam atau berhari-hari atau bahkan lebih.
Demikianlah, Allah memang senantiasa memfirmankan kebenaran. Dan, firman-firman Allah memang senantiasa benar adanya. Meski terkadang akal & logika kita sangat sulit untuk menjangkaunya.
Shadaqallahul-adzim.


Kepustakaan:
  • Addardir, Ahmad. Qishatul Mi`raj lil `Alamah Najmuddin Alghaythy. Usaha Keluarga. Semarang.
  • Alkhaibawi, Usman dan Abdullah Shonhadji (Penj.). Durratun Nashihin: Mutiara Mubaligh, Jilid 2. Almunawar. Semarang.
  • Almuhally, Jalaluddin Muhammad bin Ahmad dan Jalaluddin Abdurrahman bin Abi Bakar Assuyuthy. Tafsirulqur`nilkarim. Toha Putra. Semarang.
  • http://id.wikipedia.org/wiki/Teori_relativitas
  • http://www.qurancomplex.org
  • Mekantronika, Edisi Maret 1979.
  • Mahmud, Musthafa, Dr. 1981. Einstein dan Teori Relativitas, Cetakan kedua. Al-Hidayah. Jakarta.
  • Hidayah, Edisi 25, Jumadil Ula 1424 H/Agustus 2003.